Latar Belakang
Universitas Gadjah Mada (UGM) awalnya memiliki beberapa rumah sakit sebagai tempat pendidikan calon dokter dan dokter spesialis. Rumah sakit tersebut tersebar di beberapa tempat, yaitu Pugeran, Mangkubumen, Mangkuwijayan, Mangkuyudan, dan Jenggotan. Saat itu, UGM adalah satu-satunya universitas yang memiliki Rumah Sakit Pendidikan sendiri.
Gagasan Prof. Dr. Sardjito untuk mendirikan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendidik calon dokter dan dokter spesialis yang berlokasi di dekat kampus UGM telah terwujud dengan digabungkannya RS UGM yang tersebar di kota Yogyakarta menjadi RS Dr. Sardjito. Rumah sakit ini terletak di daerah Sekip, di dalam kampus UGM, dan berdekatan dengan Fakultas Kedokteran UGM. Rumah sakit ini diresmikan pada tanggal 8 Februari 1982 dengan nama Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito.
Sebagai bentuk baru dari RS UGM, RSUP Dr. Sardjito mendapatkan modal awal untuk beroperasi dari anggaran Depkes RI, sementara peralatan dan SDM berasal dari RS UGM. Direktur pertama RSUP Dr. Sardjito adalah Prof. dr. Ismangoen. Rumah sakit ini menjadi Rumah Sakit Pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UGM, dengan semua bagian klinik dari Fakultas Kedokteran UGM berada di dalam RSUP Dr. Sardjito.
Saat ini, RSUP Dr. Sardjito telah berkembang pesat menjadi rumah sakit kelas A yang besar dan megah, dengan lebih dari 750 tempat tidur dan 3.000 karyawan. Rumah sakit ini juga menjadi tempat untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan sub-spesialis/spesialis konsultan, ners, dietisien, apoteker, dan lain-lain. Karena jumlah peserta didik yang menempuh pendidikan profesi di RSUP Dr. Sardjito sedemikian banyak, maka rumah sakit ini dirasa tidak lagi mencukupi sebagai tempat untuk memperoleh keterampilan klinis, terutama bagi calon dokter (mahasiswa profesi kedokteran).
Mengingat daya tampung rumah sakit yang tidak seimbang dengan jumlah mahasiswa, dikhawatirkan mutu lulusan bidang profesi kedokteran dan kesehatan UGM tidak akan mampu mendukung visi UGM sebagai World Class Research University. Rumah sakit sebagai tempat pendidikan klinis harus dikembangkan atau ditambah kapasitasnya. Selain itu, perkembangan pelayanan rumah sakit di dunia mengarah pada pelayanan terpadu, multiprofesional, dan komprehensif. Untuk itu, diperlukan sebuah rumah sakit yang mampu menjawab tantangan tersebut dan unggul baik di bidang pelayanan, pendidikan, maupun riset sesuai dengan visi UGM.
Pada awal didirikan, RS UGM diberi nama Hospital Akademik. Kata “hospital” dipilih dengan idealisme agar rumah sakit ini bisa menjadi tempat yang nyaman bagi orang sakit, tempat di mana orang sakit dilayani oleh tenaga-tenaga yang ramah, dan tempat yang nyaman bagi siapa pun yang bekerja dan berkunjung ke RS UGM ini. Kata “akademik” mencerminkan Tridharma Perguruan Tinggi, karena rumah sakit ini didirikan untuk memberikan pelayanan yang unggul kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian masyarakat yang didukung oleh aktivitas pendidikan dan riset yang unggul pula. Selain memiliki layanan prima, dengan menjaga keselamatan pasien, dokter, dan SDM kesehatan lain, maka kualitas yang dihasilkan juga akan unggul.
RS UGM dibangun secara bertahap sesuai dengan strategi pertumbuhannya, dan pengembangannya didanai oleh APBN Kemendikbud. RS UGM didesain dengan konsep dasar pelayanan kesehatan yang terpadu dan terintegrasi dalam klaster-klaster, dengan multiprofessional team work dan sistem pendidikan klinik “interprofessional and trans professional”. Untuk mewadahi konsep tersebut, RS UGM dibangun melalui tahapan berikut:
- Tahap 1: Meliputi pelayanan kesehatan primer dan spesialistik, rawat jalan, gawat darurat, laboratorium, radiologi, farmasi, dan penunjang non-medik.
- Tahap 2: Meliputi pembangunan lanjutan rawat jalan dan rawat inap untuk seluruh klaster; sehingga saat gedung selesai seutuhnya, layanan rawat jalan spesialistik terpadu dapat dipindahkan ke klaster masing-masing untuk menghasilkan pelayanan yang lebih
- Tahap 3: Meliputi pengembangan gedung pendidikan dan riset yang canggih, dari dasar sampai dengan Selain itu, dibangun fasilitas penunjang lainnya seperti wisma untuk keluarga pasien dan gedung untuk manajemen RS.
Proses Perkembangan
Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada merupakan salah satu RS PTN di Indonesia yang didirikan melalui Peraturan Rektor UGM No. 69/P/SK/HT/2010 tanggal 4 Januari 2010 dengan nama Hospital Akademik. Kemudian, nama tersebut diperbarui dengan Peraturan Rektor UGM No. 245/P/SK/HT/2011 tanggal 1 Maret 2011 sehingga menjadi Rumah Sakit Akademik UGM. Nama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) secara resmi telah berganti menjadi Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM) berdasarkan Surat Keputusan Rektor UGM No. 749/P/SK/HT/2014 tertanggal 20 Oktober 2014. Perubahan lain yang terkait dengan organisasi adalah perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) melalui Surat Keputusan Rektor UGM No. 625/P/SK/HT/2014 tertanggal 1 Oktober 2014.
RS UGM mendapat izin pendirian dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Surat Izin Pendirian Rumah Sakit Umum Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 445/8285/V.2 tertanggal 30 September 2011.
Pada tahun pertama operasional, yaitu tahun 2012, RS Akademik UGM mendapatkan izin operasional sebagai Rumah Sakit Umum dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 2012, melalui Surat Keputusan No. 445//0078/V.2. Izin operasional yang diperoleh adalah izin operasional sementara yang berlaku selama satu tahun. Sesuai peraturan perundang-undangan, proses selanjutnya bagi rumah sakit yang telah memiliki izin operasional sementara adalah mengajukan surat permohonan penetapan kelas rumah sakit kepada Menteri Kesehatan. Dalam hal ini, RS Akademik UGM mengajukan klasifikasi sebagai rumah sakit kelas B.
Pada tahun 2013, dikarenakan RS Akademik UGM belum dapat memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit kelas B, proses izin operasional didisposisi dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Dinas Kesehatan Kabupatan Sleman. Di tahun operasional kedua ini, RS Akademik UGM kembali mendapatkan izin operasional sementara sebagai Rumah Sakit Umum dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, yang berlaku tanggal 5 Januari 2013 sampai dengan 5 Januari 2014 melalui Sertifikat No. 503/2816/DKS/2013.
Tahun 2014 merupakan tahun penting dalam perkembangan pelayanan RS Akademik UGM, yang selanjutnya disebut Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM). RS UGM telah menghadirkan layanan dengan memanfaatkan teknologi kedokteran melalui peralatan medis generasi terbaru, dengan dokter-dokter ahli yang berdedikasi, tim perawat dan operator yang handal, serta didukung oleh manajemen yang profesional. Berikut tanggal- tanggal penting di tahun 2014 sebagai gambaran pencapaian kinerja rumah sakit:
- 2 Januari 2014: Pembukaan Klaster Bedah Terpadu, ICU/NICU/PICU dan operasionalisasi pelayanan kesehatan dengan peralatan medis generasi
- 11 Agustus 2014: Penetapan Rumah Sakit Kelas B sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/1/1969/2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada.
- 6 Oktober 2014: Penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan dimulainya pelayanan pasien JKN/BPJS.
- 13 Oktober 2014: Pembukaan penambahan fasilitas kamar (instalasi Rawat Inap) sejumlah 18 TT di Klaster Ibu dan Anak, Gedung B3, lantai 3 dan
- 20 Oktober 2014: Nama Rumah Sakit Akademik UGM (RSA UGM) telah resmi berubah menjadi Rumah Sakit UGM (RS UGM) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas
Gadjah Mada Nomor 749/P/SK/HT/2014 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada menjadi Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada.
- Izin operasional tetap dari Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Sertifikat 445/19/GR.I/2015 dengan masa berlaku tanggal 7 Januari 2015—6 Januari 2020.
Lokasi
RS UGM dibangun di atas tanah seluas 44.637 m2 dan luas total kapling bangunan 9.282,5 m2 (sekitar 20,8% dari luas tanah). Bangunan RS UGM berlantai lima dengan luas 41.866,96 m2 dan memiliki fasilitas area parkir seluas 11.728 m2 (26,27%), area jalan masuk seluas 6.182,36 m2 (13,85%), dan area taman hijau seluas 17.444,14 m2 (39,08%).
RS UGM terletak di Jl. Kabupaten Lingkar Utara, Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Informasi lengkap tersedia pula di website: www.rsa.ugm.ac.id