Latar Belakang
Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 004 tahun 2012 tentang petunjuk teknis promosi kesehatan rumah sakit dijelaskan bahwa perlu menyamakan persepsi pemahaman dan sikap mental yang positif bagi para direksi, pemilik dan petugas rumah sakit. Adanya kebijakan dari direksi RS pasti akan mendukung kelancaran setiap kegiatan promosi kesehatan. Kebijakan yang dikeluarkan rumah sakit diharapkan dapat mengintegrasikan promosi kesehatan ke dalam proses perawatan pasien.
Perkembangan promosi kesehatan di Rumah Sakit di Indonesia telah mengalami peningkatan yang cukup pesat. Kemajuan teknologi pun ikut serta mendukung perkembangan pomosi kesehatan di Indonesia. Penyampaian informasi kesehatan menjadi lebih cepat di akses. Tidak menutup kemungkinan pembuatan grup diskusi berbasis teknologi untuk pasien yang memiliki jenis penyakit sama pun dapat diciptakan oleh sebuah Rumah Sakit. Perkembangan teknologi juga dapat mengembangkan sebuah perangkat jaringan selular untuk mendeteksi, memantau, mendiagnosa, sehingga mendapatkan saran & pengobatan. Mempromosikan kesehatan melalui sistem pelayanan kesehatan terpadu akan menjadi sebuah pilihan di era kemajuan teknologi seperti saat ini.
Yang terjadi saat ini adalah belum adanya pembahasan promosikan kesehatan menjadi sebuah sistem kesehatan terpadu. Berdasarkan hal tersebut, untuk meningkatkan kemampuan Rumah Sakit perlu adanya pembahasan mengenai promosikan kesehatan melalui sistem kesehatan terpadu maka akan dilaksanakan seminar promosi kesehatan melalui sistem kesehatan terpadu.
Narasumber
- Kepala Dinas Kesehatan Propinsi DIY
- dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A – Direktur Utama RSUP dr.Sardjito
- dr. H. Suherman, MKM – Ketua Indonesian Health Promotion Hospital (IHPHNet)
- Faye Ferrer – Global Green and Health Hospital Coordinator
Peserta
Jumlah peserta seminar maksimal adalah 50 peserta, meliputi:
- Direktur Rumah Sakit
- Pejabat Fungsional penanggungjawab edukasi
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Kamis, 19 Mei 2016 pkl.08.00 – 12.30 WIB
Tempat: Ruang Kelas Lantai 5 RS UGM Jl. Kabupaten (Lingkar Utara), Krongahan, Sleman, Yogyakarta
Pendaftaran bisa menghubungi 0899.504.9962 (Puri Nur) atau e-mail humas.rsugm@ugm.ac.id
Atau klik form online ini untuk mendaftar. Dan berikut panduan menggunakan webinar.