Penetapan Rumah Sakit Khusus Covid (RSKC) Gadjah Mada berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No.219/KEP/2021 tanggal 29 Juli 2021,merupakan salah satu upaya Pemerintah DIY dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam penetapan tersebut, RS Akademik Universitas Gadjah Mada sebagai Rumah Sakit Pengampu bagi RKSC Gadjah Mada.
Arsip 2021: