Bapak/Ibu Dosen dan Tenaga Kependidikan ysh,
Sesuai dengan Rapat Pimpinan Universitas dan mempertimbangkan tugas dari Badan Penerbit dan Publikasi Universitas, diantaranya yaitu:
a. Mendorong dan membina penerbitan jurnal ilmiah di lingkungan Universitas untuk dapat menjadi jurnal bertaraf internasional dan terindeks secara internasional
b. Berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam menghasilkan materi publikasi yang berkualitas, terutama dari para peneliti/dosen.
dengan ini kami sampaikan bahwa pengajuan bantuan presentasi/seminar internasional, insentif seminar internasional dan insentif publikasi bagi dosen dan tenaga kependidikan yang semula diajukan ke Direktorat Sumber Daya Manusia, maka mulai tahun 2016 diajukan ke Badan Penerbit dan Publikasi (BPP).
Adapun ketentuan pengajuan bantuan presentasi/seminar internasional, insentif seminar internasional dan insentif publikasi sama seperti tahun yang lalu.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.