Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) merupakan hal yang dipersyaratkan oleh peraturan dan tuntutan ini semakin tinggi karena sumber daya manusia (SDM) RS, pengunjung/pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana prasarana yang ada di RS yang tidak memenuhi standar. Begitu juga dengan adanya tuntutan terhadap pengakuan akreditasi RS, implementasi K3RS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila RS ingin terakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) atau Joint Commission International (JCI). Upaya K3RS perlu dikelola dengan baik agar tujuan K3 di RS dapat tercapai yaitu tercapainya derajat kesehatan yang optimal dan peningkatan produktivitas kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan RS. RS UGM bekerjasama dengan Bapelkes selaku institusi penyelenggara pelatihan yang diakui oleh Dinas Kesehatan menyelenggarakan pelatihan K3RS untuk membantu RS dalam mempersiapkan akreditasi RS.
Tujuan
Setelah selesai mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
- Memahami dan menguasai prinsip K3RS sekaligus Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di RS
- Memahami dan menguasai peraturan dan kebijakan K3 di RS
- Merencanakan dan menyusun program K3 di RS atau fasilitas pelayanan kesehatan
- Mempersiapkan RS atau fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar Akreditasi RS (KARS/JCI).
Materi
- Regulasi terkait K3RS
- Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS persyaratan akreditasi JCI/KARS
- Dasar-dasar dan prinsip K3
- Pengenalan Sistem K3 Rumah Sakit
- Penyusunan program K3 Rumah Sakit
- Identifikasi dan penilaian serta pengendalian resiko bahaya di Rumah Sakit meliputi: Bahaya Fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya fisiologi, bahaya psikologi dan lain sebagainya.
- Promosi Kesehatan Kerja
- Pemeriksaan kesehatan (awal, berkala, khusus), penyakit akibat kerja (PAK) di RS, diagnosis, pengendalian dan pelaporannya
- Surveilans Kesehatan Kerja, Kelaikan Kerja dan Return to Work Program
- Penilaian ergonomi dalam Kesehatan dan Kedokteran Kerja
- Keselamatan Kerja, Pengendalian Kecelakaan Kerja dan Sistem Pelaporannya.
- Kesehatan Lingkungan RS
- Pengelolaan Limbah RS
- Manajemen tanggap darurat
- Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Psikologi Kerja di RS
Siapa Yang Perlu Mengikuti Training K3 Rumah Sakit Ini?
Setiap orang yang tertarik dengan permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit, dapat mengikuti training K3 Rumah Sakit seperti :
- Anggota P2K3
- Managers dan supervisors
- Dokter dan petugas medis serta paramedis lainnya.
- Human resources managers
- Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit/fasilitas pelayanan kesehatan lain
Narasumber
Narasumber pelatihan ini terdiri atas professional di bidangnya, antara lain dokter spesialis kesehatan kerja, praktisi K3 di RS, praktisi dan ahli kesehatan lingkungan serta dinas kesehatan dan dinas tenaga kerja
Investasi
Rp 2.500.000 per orang, dibayarkan melalui Bank Mandiri a.n. RS UGM – Penerimaan Pendidikan dan Pelatihan, No Rekening 8888800084111357 a/n Sertifikasi Balai Pelatihan Kesehatan. Mohon bukti pembayaran dikirim via email ke diklat.rsugm@ugm.ac.id dan diserahkan ke panitia saat registrasi.
Waktu, Tempat, dan Informasi Pelatihan
Tanggal 20-22 Oktober 2016 bertempat di Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM)
Informasi pendaftaran silakan hubungi : Instalasi Pendidikan dan Pelatihan RS UGM Telp. 0274 – 4530404 Ext. 1511 atau CP. 0821.3850.2916 (Wulan).
Download brosur di sini , jadwal, dan formulir pendaftaran di sini.