Yogyakarta, 11 Maret 2017. Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada menerima kedatangan Tim Visitasi Penetapan Rumah Sakit Pendidikan. Diketuai oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan – dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M., MPH bersama 6 orang memberikan penilaian sesuai standar penetapan RS Pendidikan yaitu standar visi, misi, dan komitmen rumah sakit di bidang pendidikan; standar manajemen dan administrasi pendidikan; standar sumber daya manusia; standar sarana penunjang pendidikan; dan standar perancangan & pelaksanaan program pendidikan klinik yang berkualitas.
Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.
“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS UGM bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Dr. Sardjito dan di era Jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan susuai dengan diagnosa penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat”, papar Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc., Ph.D – Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM. “Dibutuhkan Rumah Sakit Pendidikan yang benar-benar bisa memberikan tempat pendidikan bagi calon dokter dan calon dokter spesialis untuk mengenal kasus-kasus yang dapat ditangani di tingkat Rumah Sakit Tipe B” imbuh Prof. Iwan.
Direktur Utama RS UGM – Prof.dr.Arif Faisal,Sp Rad (K).,DHSM menyampaikan “Kegiatan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu setelah RS UGM mencapai Akreditasi KARS Paripurna akhir tahun 2015. Persiapan telah dilakukan semaksimal mungkin untuk menghadapi penetapan RS Pendidikan dan RS berharap penilaian ini juga memberikan masukan terhadap RS UGM apabila terdapat hal-hal yang masih perlu disiapkan”.
Sambutan juga diberikan oleh Ketua tim visitasi penetapan RS Pendidikan Dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M., MPH “RS Pendidikan memang sangat penting dan kita harus memacu kualitas, kuantitas serta kompetensi dari RS itu sendiri. Keberadaan RS Pendidikan mempunyai arti yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit Pendidikan adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya. Dalam penyelenggaraannya dapat dibentuk Jejaring Rumah Sakit Pendidikan. Jejaring yang telah terbentuk adalah jejaring Academic Health System (AHS) yang nantinya kita akan bentuk bagaimana sistemnya”.
Acara dilanjutkan dengan survey dokumen yang dibagi menjadi 5 standar dan visitasi lapangan melihat sarana penunjang pendidikan, perpustakaan, ruang sekretariat bersama bakordik, ruang diskusi & ruang jaga dokter muda di rawat inap Srikandi 5 dan klinik rawat jalan.
Diakhir kegiatan ada exit conference dengan masukan-masukan assessor hasil survei dokumen dan survei lapangan. (Humas RS UGM/Puri)
Untuk informasi lebih lanjut :
- Humas RS UGM, Email: humas.rsugm@ugm.ac.id