Yogyakarta, 19 April 2017. Bapel Jamkesos DIY menyelenggarakan Pelayanan Jamkesus Terpadu Penyandang Disabilitas dan Pelayanan Preventif TORCH terpadu di Rumah Sakit UGM, Jl.Kabupaten (Lingkar Utara), Kronggahan, Trihanggo, Sleman.
“Rumah Sakit UGM sebagai RS PTN mempunyai komitmen menyelenggarakan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi termasuk bagi penyandang disabilitas. Sebagian besar kejadian disabilitas tidak dikarenakan kelainan kongenital tetapi dikarenakan oleh penyakit TORCH, melalui kegiatan ini menjadi salah satu tindakan preventif untuk pencegahan penyakit tersebut. Hal ini sejalan dengan himbauan Presiden RI bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak hanya tindakan kuratif saja tetapi juga promotif preventif” ujar dr. Arief Budiyanto, Sp.KK(K)., Ph.D, Direktur SDM dan Akademik RS UGM.
“Acara dilaksanakan dalam rangka mencanangkan UU No. 8 tahun 2016 tentang disabilitas serta Perda DIY No. 4 tahun 2012 tentang pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. Kegiatan mengundang 150 peserta dari wilayah Kabupaten Sleman di 6 kecamatan sasaran yaitu Tempel, Turi, Sleman, Seyegan, Mlati dan Gamping”, ujar Sri Murni Rahayu, SH., MM, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman saat meresmikan acara.
Acara yang digelar meliputi 2 kegiatan yaitu 1) Pelayanan Jaminan Terpadu Penyandang Disabilitasi pada tanggal 19 April 2017 mulai pkl. 08.00 dan 2) Pelayanan preventif TORCH terpadu pada tanggal 20 April 2017 mulai pkl. 08.30 bertempat di Gedung Kresna Lantai 2 RS UGM.
Pelayanan dilakukan secara terpadu, mulai dari pelayanan assessment sosial, pelayanan medis PPK I, pelayanan medis PPK II (spesialis), pelayanan pemeriksaan laboratorium, dan pelayanan komunikasi informasi dan edukasi kepada ibu-ibu resiko tinggi TORCH. Melalui program TORCH ini Pemda DIY memberikan pelayanan jaminan kesehatan preventif TORCH sejak 2016, khususnya bagi ibu-ibu resiko tinggi dikarenakan faktor akses serta keterbatasan ekonomi, serta stigma di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di lokasi-lokasi tertentu guna mendekatkan akses pelayanan, Wilayah Kabupaten Sleman yang telah dicakup meliputi Sleman bagian barat, timur, utara dan selatan. Harapannya melalui kemudahan akses layanan, mampu menyediakan fasilitas, infrastruktur dan SDM kesehatan agar disabilitas dapat mengakses layanan kesehatan dengan aman, mudah dan nyaman. (Humas RS UGM/Teti).
Untuk informasi lebih lanjut : HUMAS RS UGM
Email: humas.rsugm@ugm.ac.id