Yogyakarta, 30 Januari 2018. Rumah Sakit Akademik UGM merupakan sebuah institusi kesehatan dibawah Kemenristekdikti mempunyai kekhususan dan perlu sistem tersendiri dalam pengelolaan SDM. Sistem pengelolaan kepegawaian di UGM dan Kemenristekdikti belum mengakomodir jenjang karir tenaga kesehatan, hal ini menjadi kendala dalam kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di RSA UGM. Dan SDM Universitas Gadjah Mada tergerak untuk menyelenggarakan workshop Manajemen Karier Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 72 pegawai negeri sipil yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, farmasis, dan tenaga administrasi. Acara dibuka oleh Dr. Ratminto, M.Pol.Admin – Direktur SDM UGM mewakili Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset. Pihak jajaran Universitas selain menginginkan SDM yang professional, juga memiliki karir dan kesejahteraan pegawai yang baik.
Dalam kesempatan ini Dr. Ratminto juga menyampaikan materi tentang Arah kebijakan dan pengembangan karir jabatan fungsional tenaga kesehatan RSA UGM di Kemenristekdikti. Penilaian jabatan kali ini dibantu oleh RSUP. Dr. Sardjito, Dra. Retna Hestiningrum, Apt., M.Kes memberikan materi Pengertian jabatan fungsional tenaga kesehatan dan mekanisme kenaikan pangkat/ jabatan fungsional tenaga kesehatan di Kemenkes. Materi yang terakhir oleh ibu Endri Astuti, S.Kep., Ners., MPH dengan materi Penjelasan penyusunan DUPAK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel dan tata cara penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional tenaga kesehatan. Yang selanjutnya dibagi menjadi 3 kelompok: dokter, Perawat / Bidan dan Tenaga penunjang. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan khususnya PNS di lingkungan RSA UGM mengenai jabatan fungsional kesehatan, syarat dan mekanisme pengangkatan serta jenjang karirnya. Selain itu juga memahami tata cara penyusunan DUPAK sebagai syarat jabatan fungsional. (Humas RS UGM/Puri)