Yogyakarta – (15/11) Tanggal 12 November 2021 Rumah Sakit Akademik UGM berkesempatan menghadirkan kembali Forum Komunikasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan mengusung tema “Faktor Risiko Stroke dan Penatalaksanaan Stroke Hiperakut” diikuti sejumlah 76 peserta mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jateng, dan Bali.
Melalui materi yang dipaparkan narasumber, diharapkan dapat meningkatkan wawasan mengenai konsep tatalaksana stroke dan alur pelayanan rujukan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman dan tepat. Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi layanan baru IMC-Unit Stroke Rumah Sakit Akademik UGM yang telah diluncurkan pada 30 September 2021.
Berkenan hadir memberikan sambutan dan membuka acara, Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Akademik UGM – dr. Ade Febrina Lestari, M.Sc., Sp.A (K). “Seperti yang kita ketahui kasus stroke baik di Daerah Istimewa Yogyakarta atau nasional angkanya tinggi. Pengenalan dini sangatlah penting dan dimana kita harus merujuk. Kami mempunyai layanan unit stroke, bersama sama faskes lain bahu-membahu untuk penatalaksanaan stroke hiperakut. Semoga jalinan kerjasama kita dapat berjalan harmonis” sambut dr. Ade
Forkom dimoderatori oleh dr. Nimitta Talirasa dengan menghadirkan 2 narasumber ahli. Sesi pertama diisi oleh dr. Fajar Maskuri, M.Sc dengan judul “Code Stroke dan Penatalaksanaan Stroke Hiperakut”. Dalam materinya, dr. Fajar memaparkan ilmu tentang penanganan pasien stroke mulai dari pre-hospital hingga post-hospital yang mana dalam kurun waktu 4,5 jam setelah terjadi serangan stroke pasien sudah harus tertangani. Seperti yang disampaikan dr. Fajar, dengan “Code Stroke” pasien stroke akan mendapatkan prioritas utama untuk mengejar golden periode. Sesi kedua pemaparan materi yang tak kalah menarik oleh dr. Firman Fauzan Arief Lutfie, Sp.JP dengan judul “Atrial Fibrillation as Risk Factor for Acute Cardioemboli/ Ischaemic Stroke”. Gejala atrial fibrilasi dapat berupa jantung berdebar, lemas atau kelemahan, dan berkurangnya kemampuan beraktifitas. Dalam beberapa kasus atrial fibrilasi akan berbahaya jika pasien mempunyai penyakit penyerta atau komorbid seperti: pneumonia, sakit jantung, penyakit paru kronis, dan hipertiroid. Atrial fibrilasi dapat diketahui dengan pemeriksaan EKG yang dilakukan selama 24 jam.
Sebagai apresiasi dari panitia disediakan bingkisan menarik dan kali ini diberikan kepada perwakilan dari RSIY PDHI, Puskesmas Depok 3, Klinik Pratam Soragan, Universitas Gadjah Mada, dan RS Panti Nugroho. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga acara ini terselenggara dengan lancar dan semoga memberikan manfaat bagi semua. Salam Friendly and Caring Hospital. (Hesti P/Humas)