Yogyakarta, Selasa 9 Juni 2015. Epilepsi atau sering disebut dengan “ayan” pada anak bisa disembuhkan, dan ada terapi untuk menstabilkan kondisi pasien. Prof. Dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A(K) – Guru Besar pada Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UGM dan Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit UGM, dalam pidato pengukuhan Guru Besar-nya menyampaikan “Tujuan dari terapi epilepsi adalah anak terbebas dari serangan kejang, sehingga fungsi otak bisa tetap mencapai maksimal. 2 macam penatalaksanaan, yaitu pengobatan dengan farmakoterapi melalui terapi obat-obatan, dan ada 3 macam non-farmakoterapi yaitu diet ketogenik, stimulasi nervus vagus dan terapi bedah”
Apakah bisa dicegah ? “Kalau kita mengetahui penyebab epilepsi, sebetulnya dalam beberapa hal epilepsi bisa dicegah, antara lain (1) dengan mencegah terjadinya cedera kepala, keadaan ini bisa mencegah epilepsi pasca trauma; (2) perawatan perinatal yang memadai sehingga dapat mengurangi kasus baru epilepsi disebabkan oleh cedera kelahiran; (3) penggunaan obat-obatan atau metode lain untuk menurunkan suhu tubuh anak pada waktu demam untuk mengurangi kemungkinan kejang berikutnya; (4) infeksi sistem saraf pusat juga merupakan penyebab umum dari epilepsi terutama di daerah tropis termasuk Indonesia” Prof.Herini menambahkan.
Epilepsi yang disebabkan infeksi tersebut dapat dicegah dengan imunisasi yang ada seperti imunisasi Haemophylus Influenza B (HiB), IPV yang secara langsung mencegah terjadinya meningitis atau ensefalitis, maupun imunisasi lain seperti BCG, Hepatitis B, DPT, Campak, Tifoid, Rubella, Mumps yang secara tidak langsung kalau terkena penyakitnya bisa memberikan komplikasi meningitis/ensefalitis juga, sedangkan yang tidak bisa dicegah adalah epilepsi idiopatik (WHO, 2012).
Kualitas hidup anak penyandang epilepsi dapat ditingkatkan, namun diperlukan perhatian khusus dari semua pihak yang terkait sehingga penyandang epilepsi bisa mendapatkan perawatan yang memadai, tidak ada kendala dalam segi biaya, sosial maupun budaya. Diharapkan dengan adanya JKN yang dilaksanakan oleh BPJS, banyak obat anti epilepsy (OAE) yang bisa masuk di dalam daftar obat JKN. Sehingga dokter bisa memilihkan OAE yang sesuai dengan tipe epilepsi pada pasien, dan tidak ada pasien epilepsi yang drop out karena masalah biaya, mengingat terapinya yang cukup lama, membutuhkan kesabaran dan ketelatenan.
Narasumber : Prof. Dr. dr. Elisabeth Siti Herini, Sp.A(K)