Yogyakarta, 1/09/2022. Per 1 September 2022 Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) secara resmi menerapkan tarif standar nasional Indonesia Case Based Groups (Ina-CBG’s).
Penerapan tarif Ina-CBG’s merupakan bentuk keseriusan RSA UGM dalam pelayanan berbasis asuransi untuk pasien. Dr. dr. Darwito, S.H.Sp.B(K)Onk selaku Direktur Utama Rumah Sakit Akademik UGM menyampaikan bahwa skema yang digunakan oleh tarif Ina-CBG’s sangat rasional dan transparan bagi pasien yang menggunakan asuransi non-BPJS.
Hal tersebut menjadi alasan RSA UGM menerapkan skema pembayaran menggunakan tarif Ina-CBG’s secara keseluruhan. Dr. dr. Darwito, S.H. Sp.B(K)Onk, menambahkan “Besaran tarif Ina-CBG’s ini ditentukan oleh Kemenkes dengan perangkat-perangkat yang menentukan tarif rasional bagi pasien.”
Kepala Instalasi Jaminan Kesehatan RSA UGM, dr. Nur Azid Mahardinata, menerangkan beberapa manfaat Ina-CBG’s. Misal, tarif yang tunggal diberlakukan di rumah sakit dan mengurangi risiko fraud oleh provider berdasar diagnosis sesuai asesmen.
Meski transparan dan rasional bagi pasien, ada tantangan yang harus dihadapi seperti sistem tarif, merupakan paket berdasar kelompok kasus yang mungkin tidak tercover atau hanya tercover sebagian oleh asuransi, serta tidak adanya rincian biaya per-fasilitas yang diterima oleh pasien. (Tanya – Humas)