• PORTAL AKADEMIK
  • IT CENTER
  • LIBRARY
  • RESEARCH
  • WEBMAIL
  • PUSAT LAYANAN INFORMASI
  • GAWAT DARURAT
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang
    • Sejarah Rumah Sakit Akademik UGM
    • Visi, Misi, Tugas, Motto, dan Kebijakan Mutu
    • Logo Rumah Sakit Akademik UGM
    • Clinical Research Unit
    • Pengabdian Masyarakat
    • Manajemen RSA UGM
    • Pasar Krempyeng
  • Diklat
  • Layanan
    • IGD
    • Unit Tranfusi Darah
    • Klinik Eksekutif dan Medical Check Up
      • Klinik Eksekutif
      • Paket Medical Check Up
    • Klinik
      • Klinik Anak
      • Klinik Bedah
      • Klinik Subspesialis Bedah
      • Klinik Gadjah Mada Orthopedi Center
      • Klinik Dermatologi, Venereologi, dan Estetika
      • Klinik Gigi dan Mulut
      • Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
      • Klinik Kesehatan Jiwa
      • Klinik Mata
      • Klinik Obstetri dan Ginekologi
      • Klinik Paru dan Pernapasan
      • Klinik Penyakit Dalam
      • Klinik Fisik dan Rehabilitasi Medik
      • Klinik Gizi
      • Klinik Saraf
      • Klinik THT-KL
    • Hemodialisa
    • Radiologi
    • Psikologi Anak
    • Antarejo
    • Jatayu Home Care
    • Rawat Inap
    • Health Tourism & Wellness
    • Cerebral Palsy Center
  • Informasi
    • Jadwal Dokter RSA UGM
    • Artikel
      • Artikel Kesehatan
      • Berita
    • Kerja Sama Asuransi
    • Alur Pasien
    • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • DATA INDIKATOR MUTU
    • Media Monitoring
    • Booklet Edukasi
    • Homestay UGM
  • Kontak Kami
    • Zona Integritas
    • SP4N Lapor
    • E-Komplain
    • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Berita
  • Pelaksanaan Remunerasi RSA UGM

Pelaksanaan Remunerasi RSA UGM

  • Berita
  • 13 September 2017, 17.00
  • Oleh: admin
  • 0
Pemberian materi oleh Ibu Yulis Quarti, S.E., Akt., M.Si – Direktur Keuangan di RSST
Pemberian materi oleh Ibu Yulis Quarti, S.E., Akt., M.Si – Direktur Keuangan di RSST

Yogyakarta, 6 September 2017. Remunerasi merupakan balas jasa yang diberikan kantor kepada tenaga kerja karena telah bekerja dalam mencapai tujuan perusahaan. Kemenristekdikti  akan segera menerapkan Remunerasi pada tahun 2018, sehingga UGM termasuk RSA UGM perlu mematuhi kebijakan tersebut.

RSA UGM menyelenggarakan Workshop dan Pendampingan Penyusunan Standar Remunerasi RSA UGM sebagai langkah dalam penyusunan standar remunerasi RSA UGM. Acara dibuka oleh Direktur Utara RSA UGM – Prof.dr.Arif Faisal,Sp Rad (K).,DHSM. Dalam kesempatan ini RSA mengundang Tim dari RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten (RSTT) untuk memberikan bimbingan teknik (bimtek). RSTT sudah menerapkan sistem remunerasi dengan baik dan menjadi rujukan bagi rumah sakit – rumah sakit di Indonesia. Pengalaman yang dimiliki RSTT cukup signifikan dalam menerapkan sistem remunerasi, karena dalam perjalanaannya telah melakukan beberapa kali revisi sehingga telah menemukan formula yang dianggap tepat.

Kelompok FGD dokter, keperawatan, penunjang dan non medis
Kelompok FGD dokter, keperawatan, penunjang dan non medis

Ibu Yulis Quarti, S.E., Akt., M.Si – Direktur Keuangan di RSST, yang juga merupakan salah satu personil tim penyusun  standar remunerasi rumah sakit di kemenkes, hadir memberikan materi Kebijakan Remunerasi di RS. Acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD)  yang didampingi full team remunerasi RSST, dr.  Anantia Sari Utami, Sp.Rad., M.Sc.; Dra. Karni, Psi.; Joko Sunoto, A.Md.Rad.; Suparno, S.Kep.Ns.; Ropingah Apriliana, S.Kep.Ns.; Kasino, SE, M.Si.; Suyatno, SE., Akt., MM; dan Dini Bagus Prasetyo, S.Kom.

Tim Penyusunan Standar Remunerasi RSA UGM
Tim Penyusunan Standar Remunerasi RSA UGM

Kelompok FGD dibagi menjadi 4 kelompok, yang terdiri dari kelompok medis dokter umum, dokter spesialis & konsultan, dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis. Kelompok FGD keperawatan terdiri dari perawat dan bidan; Kelompok FGD penunjang terdiri dari apoteker, psikolog, ahli gizi, analis kesehatan, fisioterapis, radiografer dsb. Dan kelompok FGD non medis, yang terdiri dari manajemen, administrasi, programer IT, teknisi dan profesi lain yang tidak termasuk kategori tenaga kesehatan.

Kelompok ini masing-masing membahas bagaimana cara menghitung Indikator Kinerja Unit (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) dimana semua hasil kinerja tersebut dapat dikonversikan menjadi poin tertentu sebagai dasar perhitungan insentif atau remunerasi yang obyektif, adil  dan tranparan. (Humas RS UGM/Puri).

Untuk informasi lebih lanjut :

Humas RS UGM, Email: humas.rsugm@ugm.ac.id

Pencarian

Artikel Kesehatan

  • Anak
  • Jantung
  • Diabetes
  • Kesehatan Jiwa
  • Kulit dan Kelamin
  • Lansia
  • Nutrisi

Informasi Terbaru

  • RSA UGM Gelar Pesta Rakyat dan Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka HUT ke-14
  • Rumah Sakit Akademik UGM Buka Layanan Farmasi Rawat Jalan, Apotek Pandu, dan Joglo Kumbokarno
  • Pembukaan dan Peresmian Poliklinik Baru Srikandi 1 Rumah Sakit Akademik UGM
  • Pembukaan OK Jantung dan High Care Unit (HCU) Gatotkaca 5 Rumah Sakit Akademik UGM
Universitas Gadjah Mada

Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada

Jl. Kabupaten (Lingkar Utara), Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55291

rsa@ugm.ac.id

0811 2846 042 (IGD, WhatsApp Chat Only)
0811 2548 118 (IGD, Telepon)
0811 2856 210 (Pusat Layanan Informasi, WhatsApp Chat Only)

Artikel Kesehatan

  • Anak
  • Jantung
  • Diabetes
  • Kesehatan Jiwa
  • Kulit dan Kelamin
  • Lansia
  • Nutrisi

Layanan

  • Health Tourism and Wellness
  • Jatayu Homecare and Telemedicine
  • Unit Tranfusi Darah
  • Antarejo
  • Medical Check-Up
  • Klinik Eksekutif
  • Cathlab
  • CPET
  • Pendidikan dan Pelatihan
ARSPTN logo

© Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY