Yogyakarta, 25 April 2025 — Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas A oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan RSA UGM sekaligus menandai komitmen institusi dalam menyediakan layanan kesehatan terbaik, pendidikan kedokteran unggul, dan penelitian medis berkualitas tinggi.

Oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Penetapan sebagai RS Kelas A ini tertuang dalam Berita Acara Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha Kenaikan Kelas Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada Nomor:YR.02.01/D/VI.6/710/2025. Status ini diberikan kepada rumah sakit dengan kemampuan pelayanan spesialistik dan subspesialistik yang lengkap serta memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di sistem pelayanan kesehatan nasional.
Direktur Utama RSA UGM, Dr.dr.Darwito, S.H., Sp.B.Subps.Onk(K), mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas rumah sakit, dukungan kuat dari Universitas Gadjah Mada, mitra, dan seluruh masyarakat. Status Kelas A bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus meningkatkan mutu layanan dan kontribusi bagi pendidikan dan riset kedokteran di Indonesia,” ujarnya.
RSA UGM yang berdiri sejak tahun 2012 ini telah berkembang pesat dalam berbagai aspek, termasuk fasilitas layanan kesehatan, sistem informasi rumah sakit, pengembangan sumber daya manusia, serta integrasi layanan kesehatan dengan pendidikan dan penelitian. Sebagai rumah sakit pendidikan milik perguruan tinggi negeri, RSA UGM juga menjadi pusat pembelajaran klinis bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya.
Dengan raihan ini, RSA UGM bergabung dengan deretan rumah sakit elite di Indonesia yang mampu memberikan layanan kesehatan paripurna, sekaligus mendukung tercapainya sistem kesehatan nasional yang lebih kuat dan merata. (Hukmas-RSA UGM)

Oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia