Yogyakarta, 17 Oktober 2016, Sebanyak 250 penyandang disabilitas dari 7 kecamatan wilayah kabupaten Sleman, yaitu Kecamatan Mlati, Seyegan, Minggir, Godean, Tempel, Turi, Sleman mendapatkan pelayanan Jamkesus (Jaminan Kesehatan Khusus) di Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM). Pelayanan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 17 s/d 18 Oktober 2016 ini merupakan kegiatan ke-13 dan 14 kalinya di tahun 2016. Didukung oleh Pemerintah Propinsi dan Kabupaten, kegiatan dilaksanakan terpadu oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemda DIY, kabupaten/kota, bekerjasama dengan pemberi jasa pelayanan setempat dan berbagai stakeholder peduli disabilitas.
Hadir untuk membuka kegiatan ini drg. Pembayun Setyaning Astutie, M.Kes – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Dra. Siti Badriyah, Apt, M.Kes – Kepala Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial, Prof. dr. Arif Faisal, Sp.Rad(K).,DHSM – Direktur Utama RS UGM beserta jajarannya.
Dalam sambutannnya Prof Arif Faisal menyampaikan “Dua tahun yang lalu RS UGM telah menyatakan sebagai RS Ramah Difabel dan sudah dijalankan secara bertahap. Hal ini merupakan komitmen RS bagi para penyandang disabilitas serta peran langsung dalam bidang pelayanan medisnya mulai dari pasien sakit sampai dengan rehabilitasi medisnya, di RS UGM sendiri telah tersedia fasilitas rehabilitasi medis dengan dokter spesialisnya. Untuk mendapatkan pelayanan tersebut dapat diakses menggunakan jamkesos maupun BPJS.”
“Pelayanan jamkesus disabilitas terpadu ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Kesehatan Nasional yang akan dilaksanakan di bulan November bertema Masyarakat Hidup Sehat Indonesia Kuat. Hal ini menyadarkan kita untuk membantu saudara-saudara kita para disabilitas untuk memenuhi hak-hak mereka terutama kesehatan. Prevalensi disabilitas di DIY sekitar 28.750 jiwa dari total penduduk DIY 3,6 juta jiwa. Inisasi ini akan tetap diteruskan sampai di tingkat pemerintah daerah, kota, kabupaten dan layanan jamkesus disabilitas terpadu ini semoga menjadi salah satu unggulan yang mendudukkan DIY sebagai Yogya Istimewa.” ujar Drg Pembayun dalam sambutannya.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perda DIY No. 4 tahun 2012 dan Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ungkap Dra. Siti Badriyah.
Dalam kegiatan ini disiapkan pula 40 armada ambulance untuk membantu antar-jemput sehingga memudahkan transportasi para penyandang disabilitas (HUMAS/Adeta).
Untuk informasi lebih lanjut: HUMAS RS UG Email: humas.rsugm@ugm.ac.id