Hari Selasa (23/12) kemarin sebanyak 38 (tiga puluh delapan) pegawai di Rumah Sakit UGM diangkat menjadi pegawai tetap UGM dengan terhitung masa tugas (TMT) 1 November 2014 hingga batas usia pensiun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan Rektor UGM nomor 1071 s/d 1158 /PIV/SK/KP/2014 tentang Pengangkatan Tenaga Kependidikan Tetap pada Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada.
Arsip: