• PORTAL AKADEMIK
  • IT CENTER
  • LIBRARY
  • RESEARCH
  • WEBMAIL
  • PUSAT LAYANAN
  • 0811 2548 118 (IGD)
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang
    • Sejarah Rumah Sakit Akademik UGM
    • Visi, Misi, Tugas, Motto, dan Kebijakan Mutu
    • Logo Rumah Sakit Akademik UGM
    • Clinical Research Unit
    • Pengabdian Masyarakat
    • Manajemen RSA UGM
    • Pasar Krempyeng
  • Diklat
  • Layanan
    • IGD
    • Unit Tranfusi Darah
    • Klinik Eksekutif dan Medical Check Up
      • Klinik Eksekutif
      • Paket Medical Check Up
    • Klinik Gadjah Mada Orthopedi Center
    • Antarejo
    • Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
    • Jatayu Home Care
    • Rawat Inap
    • Rehabilitasi Medik
    • Health Tourism & Wellness
    • Hemodialisa
    • Psikologi Anak
    • Layanan Unggulan RSA UGM
  • Informasi
    • Jadwal Dokter RSA UGM
    • Artikel
    • Kerja Sama Asuransi
    • Alur Pasien
    • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • DATA INDIKATOR MUTU
    • Media Monitoring 2024
    • Booklet Edukasi
      • Booklet P3K Kasus Upaya Bunuh Diri di Lingkungan Kampus
      • Booklet Kenali dan Kendali Hipertensi
    • Homestay UGM
  • Kontak Kami
    • Zona Integritas
    • SP4N Lapor
    • E Komplain
    • Hubungi Kami
  • id ID
    • ar AR
    • zh-CN ZH-CN
    • en EN
    • fr FR
    • de DE
    • id ID
    • it IT
    • ja JA
    • kn KN
    • ko KO
    • ms MS
    • pt PT
    • ru RU
    • th TH
    • uz UZ
  • Beranda
  • Artikel
  • Terapi Plasma Konvalesen: Immunity for You

Terapi Plasma Konvalesen: Immunity for You

  • Artikel
  • 16 March 2022, 14.20
  • Oleh: humas.rsugm
  • 0

Apa itu terapi plasma konvalesen?

Terapi plasma konvalesen (TPK) merupakan terapi dengan menggunakan plasma yang berasal dari orang yang sudah sembuh (konvalesen)  dari suatu penyakit untuk diberikan kepada orang yang sedang menderita penyakit yang sama. Secara teori, mekanisme proteksi utama yang dipercaya dari TPK adalah netralisasi patogen (agen penyebab penyakit), melalui transfer antibodi yang terkandung dalam plasma konvalesen.

Terapi plasma konvalesen telah lama diperkenalkan selama >100 tahun yang lalu yaitu  saat pandemik “Spanish Flu”. Saat itu pemberian plasma konvalesen dianggap berhasil menurunkan fatality rate  dibandingkan dengan pasien yang tidak mendapatkan donor plasma. Sejak  saat   itu   TPK merupakan   suatu pilihan   alternatif   di saat terapi   yang lain   belum tersedia, seperti pada kejadian luar biasa Hantavirus di perang Korea. Bahkan di abad 21, TPK juga digunakan pada kejadian luar biasa seperti Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), dan Ebola.

Pada situasi COVID-19 ini, terutama mengingat awal masa pandemi, bahwa pada saat itu belum ada satupun obat atau terapi yang terbukti efektif untuk menyembuhkan COVID-19, penggunaan TPK menjadi salah satu alternatif yang dapat dicoba untuk diberikan pasien COVID-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau United States Food and Drug Administration (US-FDA) mengeluarkan izin penggunaan TPK dalam kerangka Emergency Use Authorization (EUA) di bulan Agustus 2020.

Plasma yang digunakan untuk TPK dapat diperoleh dengan memisahkan plasma dari darah (whole blood) atau dengan metode apheresis, yang kemudian disebut plasmaferesis. Dalam konteks plasma konvalesen untuk pasien COVID-19, kandungan antibodi spesifik terhadap SARS-CoV-2 adalah mekanisme utama yang dicari dari TPK, sehingga sebaiknya plasma donor harus mengandung kadar atau konsentrasi antibodi terhadap SARS CoV-2 yang tinggi (batas minimal tergantung alat yang digunakan untuk mengukur antibodi, misal dengan Elecsys Roche >132 U/ml; Advia Centaur Siemens index ≥4,8).

Siapa yang mendapat transfusi plasma konvalesen?

Terapi ini diberikan untuk pasien COVID-19 derajat ringan yang memiliki risiko progresivitas penyakit menjadi berat, pasien COVID-19 gejala sedang dan berat.

Kontra indikasi terapi plasma konvalesen adalah riwayat alergi terhadap produk plasma, kehamilan, perempuan menyusui, defisiensi IgA, trombosis akut dan gagal jantung berat dengan risiko overload cairan. Kontraindikasi lainnya bersifat relatif, seperti syok septik, gagal ginjal dalam hemodialisis, koagulasi intravaskular diseminata atau kondisi komorbid yang dapat meningkatkan risiko trombosis pada pasien tersebut.

Risiko apa yang timbul jika dilakukan transfuse plasma konvalesen?

Dalam hal pemberian plasma konvalesen terdapat risiko umum seperti yang dapat terjadi pada transfusi darah. Risiko yang mungkin terjadi meliputi demam ringan, gatal, kemerahan pada kulit, Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dan reaksi terhadap konstituen plasma, termasuk reaksi anafilaksis dan              non-imunologi. Risiko terberat yang dilaporkan pada resipien plasma konvalesen adalah Transfusion-Related Acute Lung Injury (TRALI), yakni radang paru akut pada 6 jam setelah pemberian dan berasosiasi kuat dengan antibodi terhadap Human Leukocyte Antigen (HLA) yang terbentuk pada wanita yang pernah hamil. Inilah sebabnya wanita yang pernah hamil atau aborsi tidak dianjurkan menjadi calon pendonor TPK

Apa hasil yang didapatkan dari pemberian plasma konvalesen?
Pemberian TPK aman diberikan. Beberapa penelitian terbaru menunjukkan pemberian terapi plasma konvalesen mungkin akan memberikan efek terapi bila plasma donor dengan titer antibodi yang tinggi, diberikan pada resipien kurang dari 72 jam dari onset gejala, pada COVID-19 derajat ringan yang memiliki risiko progresivitas penyakit menjadi berat atau bila diberikan pada kelompok pasien yang tidak menerima ventilasi mekanik dan diberikan dalam waktu 3 hari pasca diagnosis COVID-19 ditegakkan. Pemberian dini TPK pada pasien gejala sedang dan berat memberikan hasil angka kematian lebih rendah pada pasien dengan ventilator dan lama tinggal di RS lebih pendek. Terdapat pula penelitian lain yang menyatakan pemberian TPK kurang efektif  dalam hal perbaikan kondisi pasien, kebutuhan ventilator, dan kematian.

Siapa saja yang diperbolehkan melakukan donor Plasma Konvalesen?

Calon pendonor plasma konvalesen untuk COVID-19 harus memenuhi persayaratan umum sebagai berikut:
• Berusia 18-60 tahun

  • Pernah didiagnosis COVID-19
  • Tidak mempunyai gejala COVID-19 (bebas gejala) selama 14 hari.
    •Berat badan lebih dari 55 kg.
    •Tidak menerima transfusi dalam 6 bulan terakhir.
    •Lebih diutamakan laki-laki atau wanita yang belum pernah hamil
    atau pernah aborsi.

Selanjutnya petugas akan memberikan pertanyaan untuk memastikan apakah pasien memiliki riwayat penyakit lain yang membatalkan keikutsertaan untuk donor plasma konvalesen seperti riwayat hipertensi maupun gangguan pembekuan darah. Calon donor juga akan menjalani pemeriksaan skrining yang meliputi pemeriksaan fisik (pengukuran suhu, tekanan darah, penimbangan berat badan, dan pemeriksaan fisik lainnya untuk memastikan kesehatan pendonor). Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan darah untuk pemeriksaan skrining. Darah yang diambil akan digunakan untuk pemeriksaan antibodi terhadap SARS CoV-2, pemeriksaan golongan darah ABO & rhesus dan antibodi golongan darah, pemeriksaan terhadap IMLTD (infeksi menular lewat transfusi darah) seperti HIV/AIDS Hepatitis (HBV, HCV), Sifilis dengan pemeriksaan serologi dan Nucleic Acid Test (NAT), pemeriksaan darah lengkap (terutama menentukan kadar Hemoglobin (Hb), jumlah lekosit dan jumlah trombosit).

Calon pendonor atau pendonor TPK yg telah sembuh dari COVID-19 dan mendapatkan vaksin COVID-19 maka dapat menjadi pendonor TPK. Orang yang hanya vaksin COVID-19 tanpa pernah menderita COVID-19 maka tidak bisa menjadi pendonor TPK.

Kapan waktu terbaik untuk donor?

Waktu untuk melakukan donor TPK adalah 14 hari setelah sembuh dari Covid-19 sampai 6 bulan berikutnya selama titer antibodi terhadap SARs CoV-2 memenuhi syarat untuk donor dan memenuhi syarat donor secara umum lainnya.

Bagaimana prosedur pelayanan di  RSA

  1. Donasi TPK

Calon pendonor datang ke Laboratorium RSA, petugas akan melakukan wawancara untuk menilai kelayakan donor, calon pendonor menandatangani informed consent dan diambil sampel darahnya untuk pemeriksaan predonasi. Bila lolos, maka pendonor dijadwalkan kapan donasinya.

2. Transfusi TPK

Dokter yang merawat pasien menuliskan permintaan TPK dan mengirimkannya ke Laboratorium RSA beserta sampel darah pasien. Laboratorium akan menyiapkan TPK dan melakukan uji silang serasi pre transfusi.  Bila hasil kompatibel, TPK dikirim ke bangsal tempat pasien dirawat untuk ditransfusika

PENULIS

Titien Budhiaty, M.Sc., Sp.PK

Pencarian

Artikel Kesehatan

  • Anak
  • Jantung
  • Kesehatan Jiwa
  • Kulit dan Kelamin
  • Lansia
  • Nutrisi

Informasi Terbaru

  • Apakah Di Hidung Saya Ada Polip ?
  • Apakah Orang dengan Epilepsi Aman untuk Berolahraga ?
  • Bulan Kesehatan Mental | Pentingkah Menjaga Kesehatan Mental Bagi Remaja ?
  • Open Recruitment Teknisi Tranfusi Darah Rumah Sakit Akademik UGM
Universitas Gadjah Mada

Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada

Jl. Kabupaten (Lingkar Utara), Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55291

rsa@ugm.ac.id

0811 2548 118 (IGD)
0811 2856 210 (Pusat Layanan Informasi, WhatsApp Chat Only)

Tautan

  • Anak
  • Jantung
  • Kesehatan Jiwa
  • Kulit dan Kelamin
  • Lansia
  • Nutrisi

Layanan

  • Klinik Mata
  • Klinik Gigi dan Mulut
  • Bedah Umum dan Digestif
  • Klinik Anak
  • Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
  • Radiologi
  • Klinik Saraf
  • Rehabilitasi Medik
  • Klinik Kulit dan Kelamin
ARSPTN logo

© Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY