Hari Selasa (23/12) kemarin sebanyak 38 (tiga puluh delapan) pegawai di Rumah Sakit UGM diangkat menjadi pegawai tetap UGM dengan terhitung masa tugas (TMT) 1 November 2014 hingga batas usia pensiun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan Rektor UGM nomor 1071 s/d 1158 /PIV/SK/KP/2014 tentang Pengangkatan Tenaga Kependidikan Tetap pada Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada.
Prof. dr. H. Arif Faisal, Sp.Rad(K), DHSM secara langsung menyerahkan surat keputusan tersebut kepada pegawai yang diangkat dengan dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Rumah Sakit UGM. Adapun jumlah pegawai yang diangkat menjadi Tenaga Kependidikan Tetap adalah:
Jabatan | Jumlah |
---|---|
Dokter Spesialis | 1 |
Ners | 20 |
Perawat | 2 |
Perawat Gigi | 1 |
Rekam Medis | 3 |
Analis Kesehatan | 3 |
Asisten Apoteker | 1 |
Programmer | 1 |
Pemandu Layanan TIK | 1 |
Teknisi Bangunan | 1 |
Teknisi Listrik | 1 |
Asisten Teknisi Listrik | 1 |
Juru Tata Usaha | 2 |
Dalam sambutannya, Prof. dr. H. Arif Faisal, Sp.Rad(K), DHSM mengharapkan peningkatan kinerja para pegawai terutama dalam menyongsong tahun 2015 dan tidak lupa beliau mengucapkan selamat kepada para pegawai. Setelah itu, dilanjutkan pemberian selamat oleh tamu undangan. Acara yang berlangsung secara singkat dan hikmat ini dilangsungkan di Aula Lantai 5 Gedung Rumah Sakit UGM.