Yogyakarta, 31 Oktober 2017. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mempertahankan standar profesionalisme SDM di Rumah Sakit khususnya tenaga kesehatan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dalam Penjelasan pasal 29 ayat (1) butir r. menetapkan bahwa dalam statuta rumah sakit (medical staff bylaws) diatur tentang kewenangan klinis (Clinical Privilege) setiap tenaga medis di Rumah Sakit, maka diperlukan suatu Uji kompetensi profesi yang terstandarisasi.
Untuk melaksanakan uji kompetensi yang berkualitas diperlukan adanya kompetensi asesor. Pada saat ini di RSA UGM baru memiliki beberapa asesor dibidang keperawatan dan analis kesehatan, sementara untuk bidang yang lain seperti apoteker, fisioterapi, terapis, ahli gizi, analisis kesehatan, perekam medis, radiologi dan lainnya yang termasuk dalam kelompok profesi kesehatan lain belum ada.
Maka dengan merujuk pada peraturan KARS Standar KPS1 bahwa ada keharusan bagi Rumah Sakit memiliki standar prosedur untuk mengidentifikasi tanggungjawab tugas dan menyusun penugasan kerja klinis berdasarkan pada kredensial staf kesehatan profesional dan peraturan perundangan. Pada 30 & 31 Oktober 2017 Bagian SDM RSA UGM bekerjasama dengan komite Keperawatan telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Standarisasi Assessor Kredensial Keperawatan/Kebidanan dan Tenaga Kesehatan Lainnya.
Workshop dibuka oleh dr.Arief Budianto, Ph.D., Sp.KK(K). selaku Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik. Materi yang dibahas dalam ini Workshop antara lain adalah Pengembangan Perangkat Asesmen Uji Kompetensi, yang disampaikan oleh Pariyani S,Kep, Ners dan Yulian Sri Lestari S.Psi dan Teknik Asesmen dengan Wawancara (BEI) dan Observasi yang disampaikan oleh Melina Dian Kusumadewi. Sp.Psi., MA disamping itu juga dibahas mengenai Konsep dan Kebijakan Kredensial Profesi Kesehatan Lain di Rumah Sakit Akademik UGM yang disampaikan oleh Tri Utami, S.E., MBA selaku Kepala Bagian SDM.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kelas 503, Gedung Sadewa lt.5 RSA UGM, berjalan cukup efektif, diikuti oleh kurang lebih 30 orang peserta yang merupakan perwakilan dari profesi kesehatan yang ada di lingkungan RSA UGM. Semua peserta serius mengikuti jalannya kegiatan dari sesi pertama sampai dengan terakhir yang berlangsung sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, role play dan praktek interview, dilanjautkan dengan perwakilan masing-masing profesi untuk mempresentasikan hasil penyusunan Perangkat Asesmen Uji Kompetensi.
Dari pelaksanaan workshop ini, diharapkan dapat tersusunnya Perangkat Asesmen Uji Kompetensi yang baku, dan dapat melaksanakan uji kompetensi dan kredensial dengan metode dan prosedur yang standar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga RSA UGM memiliki SDM profesi kesehatan yang benar-benar kompeten dalam dibidangnya. (SDM RSA UGM)