Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi Pegawai Baru
Yogyakarta, 31 Mei 2024. Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bahwa RSA…
Mari kita wujudkan dan bangun bersama untuk masyarakat yang adil, tolak korupsi dan maju bersama.
Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja.
Gratifikasi terjadi apabila pihak pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan.
Benturan kepentingan merupakan situasi atau kondisi konflik kepentingan (conflict of interest) dimana seorang pegawai/ pejabat memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/ atau orang lain dalam penggunaan wewenang.
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan sesuai dengan kewajiban
dan melakukan perbaikan secara terus menerus.
Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada
Dr dr Darwito, SH, SpB (K) Onk
Simak Berita Selengkapnya
Yogyakarta, 31 Mei 2024. Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bahwa RSA…
Yogyakarta, 23 Agustus 2023. RSA UGM (Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sukses menyelenggarakan…
Yogyakarta, Jum’at 4 Maret 2016. Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Rumah Sakit dengan pembicara…