Dengan ini diberitahukan bahwa Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta akan menyelenggarakan seleksi pengadaan pegawai kontrak Rumah Sakit Akademik UGM tahun 2018.
Arsip 2017:
16 November
Yogyakarta, 31 Oktober 2017. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mempertahankan standar profesionalisme SDM di Rumah Sakit khususnya tenaga kesehatan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dalam Penjelasan pasal 29 ayat (1) butir r. menetapkan bahwa dalam statuta rumah sakit (medical staff bylaws) diatur tentang kewenangan klinis (Clinical Privilege) setiap tenaga medis di Rumah Sakit, maka diperlukan suatu Uji kompetensi profesi yang terstandarisasi.