Yogyakarta, 19 November 2024 – Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang bertajuk Pitstop ZI WBK pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kresna, lantai 5 RSA UGM dan akan berlangsung hingga Kamis, 21 November 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh pegawai RSA UGM mengenai komitmen untuk membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik di rumah sakit yang dikelola oleh Universitas Gadjah Mada ini.
Acara dibuka dengan doa bersama dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Tim ZI WBK RSA UGM, Singgih Wijayana, S.E., M.Sc., Ph.D., yang mengungkapkan pentingnya pembangunan Zona Integritas untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya RSA UGM untuk menjadi rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis tetapi juga bebas dari korupsi.
Direktur Utama RSA UGM, Dr. dr. Darwito, S.H, Sp.B., Subsp.Onk.(K) juga memberikan pesan dalam sambutannya bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas dan kejujuran.
Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., selaku Dewan Pengawas RSA UGM, turut memberikan apresiasi terhadap upaya RSA UGM dalam membangun Zona Integritas ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih. Sementara itu, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., Sekretaris Universitas sekaligus Ketua Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas, mengungkapkan pentingnya peran seluruh pegawai dalam mendukung proses perubahan ini.
Sosialisasi pembangunan Zona Integritas ini diselenggarakan dalam bentuk Pitstop, yang membagi kegiatan sosialisasi ke dalam 6 area perubahan yang masing-masing disajikan dalam bentuk booth interaktif. Setiap area memiliki materi spesifik mengenai tahapan dan prosedur pembangunan Zona Integritas di RSA UGM, di antaranya mencakup aspek penguatan akuntabilitas, peningkatan pelayanan publik, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi tindak pidana korupsi.
Setiap pegawai RSA UGM diberikan kesempatan untuk mengunjungi semua booth tersebut untuk memperoleh informasi langsung dan mendalam tentang langkah-langkah yang harus diambil guna mendukung pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pada kesempatan yang sama, seluruh pegawai RSA UGM juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas dan Code of Conduct sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip zona integritas yang telah dijelaskan dalam sesi sosialisasi. Ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap individu di RSA UGM berperan aktif dalam mewujudkan rumah sakit yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pegawai RSA UGM untuk berpartisipasi dalam upaya membangun Wilayah Bebas Korupsi. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas, RSA UGM berharap dapat menjadi contoh rumah sakit pendidikan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis tetapi juga memiliki tata kelola yang bersih dan berwibawa.
Melalui langkah ini, RSA UGM berupaya untuk mempertegas posisinya sebagai institusi yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan bebas dari segala bentuk korupsi, demi tercapainya visi besar Universitas Gadjah Mada sebagai institusi yang berkomitmen tinggi terhadap integritas dan pelayanan publik yang prima.