Yogyakarta, 19 November 2024 – Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang bertajuk Pitstop ZI WBK pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kresna, lantai 5 RSA UGM dan akan berlangsung hingga Kamis, 21 November 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh pegawai RSA UGM mengenai komitmen untuk membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik di rumah sakit yang dikelola oleh Universitas Gadjah Mada ini.
ZIWBK
Yogyakarta, 25 Oktober 2024. Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bahwa RSA UGM telah melakukan pencanangan di bulan Maret 2024. Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Konsep Zona Integritas berlandaskan pada nilai integritas dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dalam pencananganya di bulan Maret 2024
Yogyakarta, 23 Agustus 2023. RSA UGM (Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sukses menyelenggarakan webinar yang bertema “Sikap Mental Anti Korupsi: No Gratification”. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen RSA UGM dalam mewujudkan lingkungan bebas dari praktik korupsi melalui pendekatan sikap mental yang kuat. Webinar ini diselenggarakan secara daring pada tanggal 22 Agustus 2023 dan kegiatan ini dihadiri oleh lebih 900 peserta terdiri dari civitas hospitalia RSA UGM.
Yogyakarta, Jum’at 4 Maret 2016. Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Rumah Sakit dengan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Andy Purwana.