Sebanyak 32 Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil diserahkan kepada staf Rumah Sakit UGM pada Rabu, 5 April 2017. Pegawai Negeri Sipil tersebut terdiri dari dosen, psikolog, perawat, radiographer, analis kesehatan, perekam medis, asisten apoteker, pemroses kepegawaian, caraka, pengadministrasi perpustakaan, pengemudi, petugas keamanan, teknisi mesin, pengadministrasi pengadaan.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Direktur Utama RS UGM, Prof. dr. Arif Faisal, Sp.Rad (K)., DHSM. Dalam sambutannya menyampaikan “Kita semakin menghadapi tantangan untuk lebih menunjukkan kinerja kita agar Rumah Sakit UGM menjadi lebih maju ke depannya. Peran saudara menjadi penting karena sebuah organisasi seperti roda gigi yang saling membutuhkan. Dan kita saling mengiisi agar organisasi berjalan dengan baik.”
“Staf yang diangkat sebagai PNS ini merupakan angkatan muda sehingga persiapkanlah tempat kita berkarya mulai dari sekarang. Harapannya mari kita tingkatkan kinerja kita bersama mulai dari manajemen, professional, medis, semuanya besinergi.” Imbuh Prof. Arif.
Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik, dr. Arief Budiyanto, Ph.D.Sp.KK(K), mengenai PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Acara ditutup dengan doa bersama agar pegawai RS UGM dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Mari membangun Rumah Sakit UGM menjadi Rumah Sakit maju. Selamat bekerja, berkarya dan aktualisasi diri!! (Humas RS UGM/Puri).
Untuk informasi lebih lanjut :
- Humas RS UGM, Email: humas.rsugm@ugm.ac.id