Oleh: Dewi Sarastuti, S.K.M., M.P.H Lansia adalah penduduk yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas sebagaimana didefinisikan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Arsip:
Lansia
Oleh: dr. Andika Laksmana Kurniadi, SpKFR Lansia dapat dijelaskan sebagai sekelompok manusia yang telah memasuki usia 60-65 tahun. Kelompok lansia ini secara umum akan mengalami penurunan kondisi tubuh dan kesehatan.