Upaya Kesehatan Remaja Terpadu dengan Interprofessional Collaborative Practice

Pendahuluan

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk pula anak yang masih didalam kandungan dan remaja (UU no 23 / 2002) Tumbuh kembang anak yang optimal merupakan salah satu hak anak yang hakiki yang melekat pada diri setiap anak, dipengaruhi oleh banyak faktor baik intrinsik maupun ekstrinsik. Kesehatan anak pada umumnya sangat dipengaruhi oleh gaya hidupnya. Masa remaja merupakan masa transisi dari kehidupan anak menjadi orang dewasa. Perubahan fisik tidak hanya ditunjukkan adanya pertumbuhan tinggi badan, berat badan, lingkar kepala tetapi juga perkembangan organ – organ terutama perkembangan kelamin sekunder, perkembangan emosi, kematangan diri dan perkembangan intelektual yang makin menjurus kepeminatan tertentu. Selanjutnya