Dalam rangka mempererat kerja sama, meningkatkan sinergi, serta kolaborasi antara Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Perguruan Tinggi Negeri (RSGM PTN) di Indonesia, digelar acara Diskusi dan Kesepakatan Formularium yang melibatkan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada, Rumah Sakit Universitas Indonesia, Rumah Sakit Universitas Airlangga, Rumah Sakit Universitas Brawijaya, Rumah Sakit Universitas Padjajaran, dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Prof. Soedomo.
Acara digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 di Ruang Selasar Auditorium Kresna, Rumah Sakit Akademik UGM (RSA UGM). Acara Diskusi dan Kesepakatan Formularium tersebut membahas perihal pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan penunjang rumah sakit.
“Ke depannya, RSPTN ditantang untuk bisa bertahan sebagaimana rumah sakit-rumah sakit lain dengan saling bergandengan tangan, membantu satu sama lain, dengan menggunakan sumber daya yang masih terbatas,” ungkap Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Subsp.Onk. (K) selaku Direktur Utama RSA UGM dalam sambutannya.
Sementara, Prof. Dr. Nasronudin, Sp.PD., K-PTI, FINASIM selaku Ketua ARSPTN (Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri) sekaligus Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Airlangga berpesan, “Mari kita dengan sungguh-sungguh bisa segera merealisasikan bentuk kerja sama ini. Kami berharap agar bisa menjadi pionir, menjadi contoh bagi yang lain, dan menjadi pilot project-nya.”

Lebih lanjut, Prof. Dr. Nasronudin, Sp.PD., K-PTI, FINASIM menambahkan agar setelah kerja sama ini direalisasikan, langkah berikutnya bisa dilaksanakan dengan menggandeng RSPTN dan RSGM PTN lainnya di Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan diskusi tentang pembentukan katalog konsolidasi rumah sakit pendidikan bersama RSPTN dan RSGM PTN yang hadir. Program ini bertujuan untuk menggabungkan kebutuhan dan volume pengadaan dari rumah sakit-rumah sakit yang terlibat dalam rangka mendapatkan kekuatan negosiasi yang lebih besar dan efisiensi biaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka program ini dibagi menjadi lima tahap.
Fokus pada tahap pertama adalah pembentukan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan Tim Sinergi Pengadaan. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap kedua yaitu analisis kebutuhan, standardisasi item, dan rencana pengadaan. Tahap ketiga merupakan kunci dari keseluruhan aktivitas ini, yaitu proses negosiasi terpusat yang transparan dan terbuka. Berikutnya, tahap keempat adalah penetapan kontrak induk dan pembentukan katalog bersama (e-katalog). Terakhir, atau tahap kelima, adalah implementasi, adopsi, dan manajemen kinerja untuk memastikan program bisa berkelanjutan.
Tahap pertama, yaitu pembentukan SK berkaitan dengan Tim Sinergi Pengadaan, telah dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025 di RS Akademik UGM. Sementara, tahap kedua diharap dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat di pertemuan ARSPTN berikutnya.
Diskusi dan formularium tentang pengadaan barang dan jasa untuk RSPTN dan RSGM PTN lantas dilanjutkan dengan proses penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh pihak-pihak yang terlibat. Melalui MoU Kesepakatan Formularium ini, 5 RSPTN yang hadir berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan meningkatkan sinergi serta kolaborasi dalam rangka pengadaan barang dan jasa di rumah sakit perguruan tinggi negeri.
