• PORTAL AKADEMIK
  • IT CENTER
  • RESEARCH
  • PUSAT LAYANAN INFORMASI
  • GAWAT DARURAT
  • KEBIJAKAN PRIVASI
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang
    • Sejarah Rumah Sakit Akademik UGM
    • Visi, Misi, Tugas, Motto, dan Kebijakan Mutu
    • Logo Rumah Sakit Akademik UGM
    • Pendidikan Pelatihan
    • Clinical Research Unit
    • Pengabdian Masyarakat
    • Manajemen RSA UGM
    • Pasar Krempyeng
  • Layanan
    • IGD
    • Unit Tranfusi Darah
    • Klinik Eksekutif dan Medical Check Up
      • Klinik Eksekutif
      • Paket Medical Check Up
    • Klinik
      • Klinik Anak
      • Klinik Bedah
      • Klinik Srikandi 1
      • Klinik Subspesialis Bedah
      • Klinik Gadjah Mada Ortopedi Center
      • Klinik Dermatologi, Venereologi, dan Estetika
      • Klinik Gigi dan Mulut
      • Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
      • Klinik Kesehatan Jiwa
      • Klinik Mata
      • Klinik Obstetri dan Ginekologi
      • Klinik Paru dan Pernapasan
      • Klinik Penyakit Dalam
      • Klinik Fisik dan Rehabilitasi Medik
      • Klinik Gizi
      • Klinik Saraf
      • Klinik THT-KL
    • Hemodialisa
    • Radiologi
    • Psikologi Anak
    • Antarejo
    • Jatayu Home Care
    • Rawat Inap
    • Health Tourism & Wellness
    • Cerebral Palsy Center
  • Informasi
    • Jadwal Dokter RSA UGM
    • Karir
    • Artikel
      • Artikel Kesehatan
      • Berita
    • Kerja Sama Asuransi
    • Alur Pasien
    • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • DATA INDIKATOR MUTU
    • Media Monitoring
    • Booklet Edukasi
    • Homestay UGM
  • Kontak Kami
    • Zona Integritas
    • SP4N Lapor
    • E-Komplain
    • Hubungi Kami
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Home
  • Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi Pegawai Baru

  • Berita, ZIWBK
  • 31 Mei 2024, 15.23
  • Oleh : admin

Yogyakarta, 31 Mei 2024. Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bahwa RSA UGM telah melakukan pencanangan di bulan Maret 2024. Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Konsep Zona Integritas berlandaskan pada nilai integritas dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi pegawai Baru
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi pegawai Baru

Proses pembangunan Zona Integritas dimulai dengan pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Tahapan pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasinya melibatkan peningkatan akuntabilitas kinerja, penyusunan kontrak kinerja, dan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.

Orientasi pegawai Baru Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi pegawai Baru

Dalam pembangunan Zona Integritas di wilayah RSA UGM, dilakukan dengan pemberian sosialisasi dalam kegiatan orientasi pegawai baru di Rumah Sakit Akademik UGM. Kepala Satuan Pengawas Internal drg. Arif Pramono, M.DSc., QIA memberikan materi terkait apa itu gratifikasi, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan dan gratifikasi yang wajib dilaporkan di Ruang 503 Rumah Sakit Akademik UGM. Serta menjelaskan definisi dan bentuk gratifikasi menurut pasal 12 B UU 20 tahun 2001, yaitu pemberian dalam arti luas. Dan bentuknya ada yang berupa barang, uang, pinjaman tanpa bunga, pengobatan Cuma-Cuma, komisi, diskon, fasilitas penginapan, tiket perjalanan, perjalanan wisata atau fasilitas lainnya. Dan menjelaskan terkait perbedaan Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan serta alasan mengapa tidak boleh menerima gratifikasi yaitu karena Menimbulkan sikap/mental pengemis, secara tidak langsung menumbuhkan sikap tidak puas terhadap diri sendiri dan hedonis, serta menghalalkan segala cara agar dapat memuaskan dirinya / memperkaya diri sendiri / orang lain / korporasi walaupun harus menyalahgunakan wewenang, melanggar hukum dan dapat merugikan perekonomian / keuangan negara.

Dalam kegiatan orientasi tersebut drg. Arif Pramono, M.DSc., QIA menyampaikan mengingatkan kembali  tentang perlakuan terhadap gratifikasi yaitu jika diterima secara langsung maka harus ditolak dan jika terlanjur diterima (secara tidak langsung, pemberi tidak diketahui atau dalam kondisi tertentu tidak dapat menolak) maka harus melihat apakah bentuk gratifikasi tersebut termasuk gratifikasi yang wajib dilaporkan atau tidak. (Imam/RSA UGM)

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi pegawai baru di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Orientasi Pegawai Baru
Tags: ZI-WBK

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Related Posts

Pengumuman Rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja Formasi Fisioterapis RSA UGM Tahun 2026

Pengumuman Selasa, 20 Oktober 2026

Pengumuman Rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja – Fisioterapis Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja untuk formasi Fisioterapis, berdasarkan Pengumuman Nomor 7988/UN1/RSA.1.2/SDM/KP.02.01/2026.

Mengenal Tim PPI: pejuang senyap yang menjaga anda dan keluarga tetap aman dan nyaman di Rumah Sakit

Artikel Senin, 19 Oktober 2026

Oleh: Novia Dwi Lina, S.Kep., Ns/ Suci wahyu Hariyanto, S.Kep.,Ners., M.N.Sc. (IPCN RSA UGM/Komite PPI) Pernahkah anda merasa takut saat akan masuk menjenguk keluarga di Rumah Sakit?, takut nanti tertular penyakit, takut dan jijik dengan […].

Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Dokter Umum – Klinik Korpagama

Pengumuman Kamis, 8 Oktober 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Akhir – Dokter Umum Klinik Korpagama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) menyampaikan Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja untuk formasi Dokter Umum dengan penempatan di Klinik Korpagama, […].

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis, Psikotes, dan Wawancara Dokter Umum – Klinik Korpagama

Pengumuman Selasa, 6 Oktober 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis, Psikotes, dan Wawancara – Dokter Umum Klinik Korpagama Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) menyampaikan hasil seleksi tahapan Tes Tertulis, Psikotes, dan Wawancara Rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja […].

Pencarian

Artikel Kesehatan

  • Anak
  • Jantung
  • Diabetes
  • Kesehatan Jiwa
  • Kulit dan Kelamin
  • Lansia
  • Nutrisi

Informasi Terbaru

  • Pengumuman Rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja Formasi Fisioterapis RSA UGM Tahun 2026
  • Mengenal Tim PPI: pejuang senyap yang menjaga anda dan keluarga tetap aman dan nyaman di Rumah Sakit
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Dokter Umum – Klinik Korpagama
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis, Psikotes, dan Wawancara Dokter Umum – Klinik Korpagama
Universitas Gadjah Mada

Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada

Jl. Kabupaten (Lingkar Utara), Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55291

rsa@ugm.ac.id

0811 2846 042 (IGD, WhatsApp Chat Only)
0811 2548 118 (IGD, Telepon)
0811 2856 210 (Pusat Layanan Informasi, WhatsApp Chat Only)

Artikel Kesehatan

  • Anak
  • Jantung
  • Diabetes
  • Kesehatan Jiwa
  • Kulit dan Kelamin
  • Lansia
  • Nutrisi

Layanan

  • Health Tourism and Wellness
  • Jatayu Homecare and Telemedicine
  • Unit Tranfusi Darah
  • Antarejo
  • Medical Check-Up
  • Klinik Eksekutif
  • Cathlab
  • CPET
  • Pendidikan dan Pelatihan
ARSPTN logo

© Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada