Yogyakarta, 25 April 2025 — Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas A oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan RSA UGM sekaligus menandai komitmen institusi dalam menyediakan layanan kesehatan terbaik, pendidikan kedokteran unggul, dan penelitian medis berkualitas tinggi.
Akreditasi
Yogyakarta, Kamis 12 Mei 2016. Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan sejumlah pejabat dan tim akreditasi Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dalam rangka menyiapkan akreditasi rumah sakit. Prof. dr. Arif Faisal, Sp.Rad(K)., DHSM selaku Direktur Utama RS UGM dalam sambutannya sekaligus memberikan motivasi dan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam akreditasi, “Akreditasi yang kami peroleh merupakan kerja bersama semua pejuang akreditasi Rumah Sakit UGM”.
Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada telah berkomitmen untuk menjadi rumah sakit kelas B terakreditasi pada Desember 2015, hal ini sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkesinambungan. Dalam rangka pencapaian akreditasi rumah sakit, RS UGM telah melaksanakan workshop akreditasi, bimbingan teknis, survey internal dan rapat rutin akreditasi setiap minggunya oleh Tim Akreditasi RS UGM. Sebagai tindak lanjut kegiatan, pada tahap selanjutnya Tim Akreditasi RS UGM melaksanakan kegiatan sosialisasi atau re-edukasi standar-standar mutu pelayanan dan patient safety dengan metode yang dipilih yaitu PITSTOP.